BAB I
PENDAHULUAN
Bilamana kita ingin mengetahui apakah tujuan yang kita rumuskan dapat tercapai,apakah aktivitas yang kita lakukan telah berhasil mencapai sasaran, apakah prosedur kerja yang dilakukan sudah tepat, apakah sumber daya yang dimiliki sudah dapat di mobilisasikan secara optimal untuk mencapai tujuan, apakah elemen –elemen pendukung kegiatan sudah berfungsi dengan baik , kesemuanya itu membutuhkan proses evaluasi untuk dapat menjawab secara tepat. Sebagaimana pentingnya penetapan atau perumusan tujuan, pentingnya aktivitas dalam suatu kegiatan, maka kedudukan evaluasi dalam proses kegiatan juga memiliki kedudukan yang sama pentingnya, karena evaluasi merupakan bagian integral dari proses kegiatan secara keseluruhan. Karena itu secara sederhana evaluasi akan menjadi wahana untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari keseluruhan aktivitas yang kita lakukuan serta menjadi sumber informasi yang terukur hambatan-hambatan atau kendala yang dihadapi di dalam proses pencapaian tujuan yang telah di rumuskan.
Dalam proses pembelajaran, evaluasi menempati kedudukan yang penting dan merupakan bagian utuh dari proses dan tahapan kegiatan pembelajaran. Dengan melakukan evaluasi, guru dapat mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya, pada tiap kali pertemuan, setiap caturwulan, setiap semester, setiap tahun , bahkan selama berada pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian setiap kali membahas proses pembelajaran, maka berarti kita juga membahas tentang evaluasi, karena evaluasi inklusif di dalam proses pembelajaran.
Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran. Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evalusi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa. Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang
dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Evaluasi hasil belajar dan pembelajaran
Evaluasi hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan Pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan Kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam Perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, Diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.
· Sasaran Evaluasi.
Sasaran evaluasi hasil belajar adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3) Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku. Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen.
· Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
1. Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
2.Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh mahasiswa.
3. Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan /atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar- salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non- tes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
4. Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelak- sanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
5.Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
v Pendekatan dalam Penilaian
Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan hasil pengukuran yang diperoleh orang – orang lain dalam kelompoknya, dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm – Refeereced Evaluation). Dan pendekatan penilaian yang menbanding hasil pengukuran seseorang dengan patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan, dinamakan penilaian Acuan Patokan (Criterian – refenced Evaluation).
1. Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN ialah penilaian yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dikatakan sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa patokan pembanding semat–mata diambil dari kenyataan–kenyataan yang diperoleh pada saat pengukuran/penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, penilaian ataupun patokan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok manusia.
2. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Perbandingan PAP dan PAN
No. | Penilaian Acuan Patokan (PAP) | Penilaian Acuan Normatif (PAN) |
1. | PAP digunakan untuk menentukan status setiap peserta terhadap tujuan yang direncanakan | PAN digunakan untuk menentukan status setiap peserta terhadap kemampuan peserta lain |
2. | Tidak memperdulikan perbedaan individual | Perbedaan individual mendapat penekanan dalam PAN |
3. | Keragaman bukan menjadi faktor penentu dalam PAP, walaupun pada akhirnya tes-tes akan membedakan peserta yang telah menguasai dan belum menguasai | Pengembang PAN berupaya untuk menghasilkan tes-tes yang menghasilkan keragaman yang cukup berarti |
4. | PAP secara khusus menekankan pada ranah (kawasan ) tertentu yang harus dipelajari peserta didik | PAN mengukur kompetensi umum peserta didik |
5. | Butir-butir soal ditulis berdasarkan pengelompokkan, setiap kelompok terpusat pada tujuan tertentu | PAN menghasilkan penguasaan peserta didik secara umum dalam bidang pembelajaran tertentu |
6. | PAP memberikan indikator yang lebih meyakinkan bahwa tujuan telah tercapai | PAN memberikan hasil pengukuran yang meyakinkan terhadap penguasaan secara umum mengenai pembelajaran |
7. | PAP memiliki standar penguasaan untuk semua peserta yaitu berhasil atau gagal | PAN memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius |
8. | PAP memberikan penjelasan tentang penguasaan kelompok terhadap satu atau sejumlah tujuan | PAN memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok |
9. | Mudah menentukan materi yang belum dikuasai peserta didik dan mudah memberikan bantuan untuk menguasainya | Sukar menentukan dan memberi bantuan materi yang belum dikuasai peserta didik |
10 | Baik PAP maupun PAN diperlukan dalam pengukuran, karena keputusan yang tepat untuk memilih alat ukur yang digunakan akan sangat menentukan, misal alat ukur untuk UN berbeda dengan alat ukur untuk UMPT |
2.2 Tindak Lanjut Evaluasi Belajar
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen evaluasi hasil belajar.
2.3 Pengertian Dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika membahas tentang evaluasi, kita akan menemukan beberapa pandangan tentang evaluasi, baik berkenaan dengan konsep, prinsip maupun tujuannya. Diantaranya juga terdapat beberapa aktivitas atau istilah yang berkaitan dengan evaluasi, seperti pengukuran, dan testing.
Wiersma dan Jurs berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat tersebut menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Michael Scriven, seorang teoritisi evaluasi mengamati bahwa evaluasi terdiri dari penetapan nilai. Penetapan nilai adalah penentuan manfaat atau kebaikan relatif dari segala sesuatu yang kita evaluasi.
Dalam sebuah tulisan tentang Penilaian Hasil Belajar, Sudrajad (2008) mengemukakan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes dan penilaian (assesment). Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang direncanakan telah tercapai atau belum,berharga atau tidak, dan dapat pula melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgment). Esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Sedangkan penilaian (assesment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana proses penilaian peserta didik atau ketercapaian kompetensi peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Sedangkan pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara khusus dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulita belajar, memberikan umpan balik atau perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas melalui penilaian sehingga dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi tersebut dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan untuk memperbaiki hasil pembelajaran itu sendiri.
Menurut Nurkancana dan Sumartana (1989), pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas pada sesuatu. Sedangkan evaluasi merujuk pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “what value”. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk melakukan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Sebaliknya pengukuran-pengukuran yang dilakukan tidak akan memberi arti apa-apa jika tidak dihubungkan dengan penilaian.
Dimyati dan Mujiono (1994 : 175), mengemukakan bahwa secara umum evaluasi mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan pada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi hasil pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi tentang tingkat keefektifan proses pemeblajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi belajar menyatakan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran menyatakan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.
v . Tujuan Evaluasi
Secara umum evaluasi bertujuan untuk melihat sejauh mana suatu program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Reece dan Walker (1997 : 420) mengemukakan alasan mengapa evalusi harus dilakukan, yaitu :
1. Memperkuat kegiatan belajar
2. Menguji pemahaman dan kemampuan siswa
3. Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai
4. Mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran
5. Memotivasi siswa
6. Memberi umpan balik bagi siswa
7. Memberi umpan balik bagi guru
8. Memelihara standar mutu
9. Mencapai kemajuan proses dan hasil belajar
10. Memprediksi kinerja pembelajaran selanjutnya
11. Menilai kualitas belajar
Reece dan Walker (1997) juga mengemukakan bahwa dengan melaksanakan evaluasi belajar dengan benar bertujuan untuk :
1. Mengukur kompetensi atau kapabilitas siswa
2. Menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan
3. Merumuskan rangking siswa dalam hal kesuksesan mereka di dalam mencapai tujuan yang telah disepakati
4. Memberikan informasi kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang ia gunakan
5. Merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana pelajaran
Pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan mempunyai manfaat yang luas, beberapa fungís atau manfaat evaluasi pendidikan dan pembelajaran tersebut adalah :
o Mengetahui taraf kesiapan anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu.
o Mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan.
o Mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru ataukah harus mengulang pelajaran-pelajaran yang telah lampau.
o Mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan dan jabatan yang sesuai untuk siswa.
o Mendapatkan bahan-bahan informasi apakah seorang anak dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau harus mengulang di kelas semula.
o Membandingkan apakah prestasi yang dicapai anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
o Untuk menafsirkan apakah seorang anak telah cukup matang untuk kita lepaskan ke dalam masyarakat atau untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
o Untuk mengadakan seleksi
o Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan pendidikan.
Untuk dapat melaksanakan evaluasi secara benar, maka guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang aspek-aspek yang berkaitan dengan evaluasi dan memiliki komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut di dalam proses pembelajaran.
2.4 Bentuk-bentuk Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Objek-objek evaluasi pembelajaran yang disebutkan di atas dapat ditinjau menurut pendapat dari ahli-ahli di bidang pendidikan, ahli-ahli di bidang studi tertentu, guru-guru, dan bahkan dari siswa-siswa serta orang tua. Mereka itu dapat diminta untuk mengemukakan pandangannya secara bebas, dengan cara menyediakan daftar-daftar pernyataan untuk mereka jawab. Misalnya dapat disusun daftar pertmanyaan mengenai kelayakan dan tujuan-tujuan instruksional dan relevansi materi pelajaran yang kelmudian dijawab oleh orang-orang yang cukup kompeten untuk memberikan pandangan kritis. Dibawah ini disebutkan beberapa metode dan alat yang dapat diterapkan.
i. Daftar-daftar pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan biasanya dituangkan dalam bentuk yang mirip pertanyaan pilihan ganda atau skala penilaian.
ii. Metode observasi. Beberapa orang yang cukup terlatih dalam mengadakan observasi dengan apa yang akan diobservasi, menghadiri proses belajar-mengajar di dalam kelas. Salah satu system observasi terencana ialah system analisa interaksi verbal yang dikembangkan oleh Ned. A Flanders dalam bukunya yang berjudul “Analyzing Teacher Behavior”, yang dikenal dengan nama Interaction Analysis Categories. Dapat yang dikembangkan daftar-daftar observasi yang mencakup hal-hal yang relevan bagi pengelolaan pengajaran, misalnya:
1. Tujuan instruksional: dijelaskan atau tidak
2. Materi pelajaran: sesuai dengan tujuan atau tidak
3. Keadaan awal siswa: kemampuan prasyarat atau tidak
4. Prosedur didaktik: sesuai dengan tujuan atau instruksional atau tidak
5. Media pengajaran: cara penggunaan dan kesesuaiannya.
6. Gaya mengajar: coreak interaksi, kontak mata, suasana dalam kelas.
7. Pengelompokan siswa: sesuai dengan tujuan atau tidak.
8. Prosedur evaluasi: relevan atau tidak
9. Keterlibatan siswa: siswa aktif atau pasif
iii. Wawancara dengan beberapa siswa mengenai pengalaman mereka selama berpartisipasi dalam proes belajar mengajar dalam kelas dan selama mengikuti testing hasil belajar.
iv. Laporan tertulis oleh para siswa setelah suatu program pengajaran selesai. Siswa dapat diberi kebebasan untuk mengungkapkan pendapatannya menurut selera sendiri tetapi hasilnya sering mengecewakan karena siswa kurang mengetahui apa yang harus diberi tanggapan. Maka akan lebih baik mereka diberi beberapa petunjuk tentang apa yang perlu ditanggapi, misalnya:
1. Tempo pengajaran: terlalu cepat atau terlalu lambat.
2. Prosedur didaktik yang digunakan: sesuai atau kurang sesuai.
3. Materi pelajaran: menarik atau kurang menarik
4. Hasil apa yang dipetik dari pengajaran
5. Penjelasan yang diberikan oleh guru: dapat ditangkap atau tidak
6. Prosedur evaluasi belajar: dianggap sesuai atau tidak.
7. Usul-usul perbaikan
2.5 Analisis kelebihan dan kekurangan topik
Kelebihan
v Menjadikan alat control untuk kemajuan pendidikan
v Untuk meningkatkan prestasi peserta didik
v Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus
v Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah
v Sebagai tolak ukur dalam keberhasilan guru dalam mengajar
v Untuk mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pengajaran
Kekurangan
v Biasanya guru bersifat sepihak artinya hanya mengukur kemajuan dan kegagalan peserta didik,tanpa memperhatikan segi-segi lain yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar,misalnya : kehadiran, keaktifan diskusi.
v Guru terkadang tidak objektif. Dapat di lihat dalam penyusunan bahan evaluasi pengajaran yang belum pernah di pelajari.
v Evaluasi yang tidak menarik dapat merasa membuat peserta didik tidak nyaman & terbebani.
v Alat-alat evaluasi tidak relevansi. Contoh : Soal ujjian melampaui waktu yang di pakai dalam pengajaran.
v Evaluasi sering pula mengundang debat emosional dan pembicaraan yang tak tentu arahnya.
BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang direncanakan telah tercapai atau belum,berharga atau tidak, dan dapat pula melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya Evaluasi hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan Pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, Diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu. Sasaran evaluasi hasil belajar adalah penguasaan kompetensi. Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut. Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan hasil pengukuran yang diperoleh orang – orang lain dalam kelompoknya, dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm – Refeereced Evaluation). Dan pendekatan penilaian yang menbanding hasil pengukuran seseorang dengan patokan “batas lulus” yang telah ditetapkan, dinamakan penilaian Acuan Patokan (Criterian – refenced Evaluation). Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi.
DAFTAR PUSTAKA
Evelin siregar & Hartini Nara (2007). Buku Bahan Ajar Teori Belajar Dan Pembelajaran, MKDK FIP UNJ
Farida yusuf toyib.2000.Evaluasi Program.Pt rineka cipta.
M.Chabib thoha.2001.Rajawali press
R.Ibrohim dan Mama Syaodih.1996.Rineka Cipta
Dr.Aunurahman, M.pd. “Belajar dan Pembelajaran” Penerbit : Alfabeta 2009:Bandung.
http://library.usu.ac.id/download/fmipa/farmasi-fathur.pdf (diunduh 19 feb 2010)
http://nandangfkip.blogspot.com/2008/07/penilaian-pan-dan-pap_2459.html(diunduh 19 feb 2010)
http://burhan-pandanpap.blogspot.com/2009/06/pan-dan-pap.html(diunduh 19 feb 2010)
http://lpp.uns.ac.id/download/PANDUAN%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf (diunduh 20 Feb 2010)
Komentar
Posting Komentar